MIX.co.id - Tokopedia berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Co-Founder and Vice Chairman Tokopedia Leontinus Alpha Edison dan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, yang disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., pada akhir September lalu di Makassar.
Diungkapkan Leontinus, “Penandatanganan ini menjadikan Tokopedia sebagai marketplace pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk mendukung perlindungan terhadap KI. Saat ini, ada lebih dari 865 juta produk yang terdaftar dari sekitar 12 juta penjual di platform kami. Kami pun akan terus memantau produk-produk ini secara berkala dengan menggunakan kombinasi sistem pemantauan otomatis dan pengecekan secara manual guna mendeteksi potensi pelanggaran KI.”
Lebih jauh ia menerangkan, selama ini Tokopedia telah melakukan sederet upaya perlindungan KI, antara lain membentuk tim khusus, membangun sistem pendeteksi otomatis, portal pelaporan, dan program khusus untuk para pemegang KI. Tokopedia juga memeriksa penjual sejak proses pendaftaran, dan menegakkan kebijakan serta penalti kepada penjual yang melanggar, termasuk edukasi ke penjual melalui Pusat Edukasi Seller.
Sepanjang semester I 2022, Tokopedia memiliki beberapa pencapaian dalam pelindungan KI. Di antaranya, peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar KI mencapai lebih dari 47 persen dibanding semester II 2021. Sementara itu, peningkatan jumlah penghapusan produk yang melanggar KI mencapai lebih dari 300 persen dibanding semester II 2021. Dan, peningkatan tindakan proaktif terhadap produk melanggar KI sebesar lebih dari 7,5 kali lipat dibanding semester II 2021.
Kolaborasi Tokopedia dengan DJKI pun dilakukan untuk meningkatkan perlindungan KI, dengan harapan mengeluarkan Tokopedia dari United States Trade Representative (USTR) Notorious Market List (daftar tahunan yang bertujuan mendorong perusahaan memerangi produk palsu).
“Tokopedia percaya bahwa perang melawan pemalsuan bukan tanggung jawab satu atau dua pihak saja, namun juga membutuhkan peran semua pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah dengan cara berkolaborasi. Oleh karena itu, kami ingin menegaskan kembali dedikasi kami untuk melindungi KI bersama seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah,” pungkas Leontinus.