MIX.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa di 2020, jumlah UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Indonesia mencapai lebih dari 60 juta. Sayangnya, tingginya jumlah tersebut tidak sebanding dengan tingkat kesadaran akan pentingnya melengkapi legalitas dalam membuat usaha.
Lentingnya legalitas perusahaan salah satunya terkait dengan perlindungan hukum yang ada. Ketika suatu perusahaan dinyatakan legal, sudah terdapat peraturan perundang-undangan yang melindungi perusahaan tersebut ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sebagai perusahaan yang memiliki banyak mitra UMKM, Wehelpyou bertanggung jawab untuk memastikan seluruh mitranya memahami akan pentingnya hal tersebut. Oleh karena itu, pada akhirJanuari 2022, perusahaan Orkestrator Layanan Digital ini menggelar workshop. Kegiatan workshop ini merupakan hasil kerja sama Wehelpyou dengan Legalku, sebuah platform penyedia jasa legal secara online yang membantu para pengusaha untuk memulai usaha, baik di lingkup mikro, kecil, hingga menengah di wilayah Indonesia.
“Ada beberapa hal yang menjadikan legalitas bisnis itu penting untuk dilakukan, antara lain identitas usaha, pengakuan di mata hukum, badan usaha sebagai entitas yang terpisah dari individu, kemudahan dalam fasilitas pembiayaan, kemudahan dalam hal ekspansi lintas negara, dan perlindungan hukum bagi pemilik usaha,” papar Muhamad Philosophi, CEO Legalku.
Dengan memiliki izin usaha, maka kegiatan usaha yang dijalankan tidak disibukkan oleh isu-isu penertiban atau pembongkaran. Manfaat yang juga diperoleh dari kepemilikan izin usaha tersebut adalah sarana perlindungan hukum.
“Mungkin ada pelaku usaha yang berpikiran bahwa selama ini tidak ada masalah terkait operasional. Namun berbicara mengenai fakta di lapangan, hanya butuh satu extraordinary case atau penyidakan untuk membuat suatu usaha tersebut ditutup. Dengan adanya legalitas hukum, kita dapat menghilangkan resiko tersebut karena usaha kita sudah dilindungi,” yakinnya.
Bagi mitra UMKM yang telah mendaftarkan usahanya secara legal, Wehelpyou menyediakan layanan peminjaman modal usaha sampai dengan Rp 50 juta melalui Wehelpyou Grow powered by KoinWorks. Dengan demikian, Wehelpyou memiliki harapan yang besar terhadap perkembangan bisnis dari mitra UMKM maupun pelaku UMKM secara umum.
“Jangan takut untuk punya mindset scaling atau growth dan jangan takut untuk mendaftarkan usaha kalian secara legal, karena banyak sekali manfaat yang didapat ketika suatu bisnis sudah terdaftar secara legal, salah satunya adalah proteksi aset. Dengan mendaftarkan merek kita sendiri, merek tersebut menjadi value dan aset untuk dapat terus dikembangkan,” pungkas Muhamad Philoshophi.