Tahun lalu dalam ajang Halal Award 2018, Wall’s dari Unilever menjadi satu-satunya brand es krim di Indonesia yang meraih penghargaan Halal Top Brand 2018—Ini penghargaan keempat kalinya.
Amalia Sarah Santi, Head of Marketing Refreshment PT Unilever Indonesia Tbk., menuturkan, penghargaan Halal Top Brand tersebut menjadi penting karena saat ini kehalalan telah diposisikan oleh konsumen sebagai salah satu indikator utama dari makanan atau minuman yang berkualitas. Halal Food is Quality Food.
"Kami memahami bahwa konsumen tidak hanya mengharapkan produk-produk yang inovatif dan berkualitas, tetapi juga komitmen kuat dari pihak produsen untuk memastikan kehalalan produknya," katanya. “Semoga penganugerahan ini akan semakin memperkuat kepercayaan dan kesetiaan konsumen untuk mengonsumsi produk Wall’s, yang seluruhnya telah mendapatkan jaminan halal dari LPPOM MUI,” ujarnya lagi.
Februari ini, di tengah tertekannya laba emiten consumer goods pada kuartal I/2019, sejalan dengan penjualan yang turun tipis 0,76% pada periode yang sama,untuk menggarap pasar muslim, Unilever meluncurkan Nameera Aquatic Botanical. Berupaya menangkap peluang sesuai aspirasi konsumen, produk kosmetika tersebut diposisikan sebagai solusi bagi wanita muslimah modern di Indonesia yang mendambakan inovasi skincare natural dan halal.
Tidak hanya menyediakan jajaran produk perawatan kulit, Nameera Aquatic Botanical juga memulai kampanye berjudul “Cantiknya Fitrah”. Kampanye tersebut mempromosikan gaya hidup penampilan yang modis, bersahaja, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang baik. Kampanye ini berhasil menunjukkan empati pada ketegangan sosial yang terjadi pada kaum wanita muslimah yang dilayani oleh brand.
Untuk memperkuat imej merek ini, artis berhijab Laudya Cynthia Bella ditunjuk sebagai brand ambassador yang merepresentasikan penampilan cantik, sopan, dan percaya diri, tanpa pulasan kosmetik berlebihan. Bella seperti kita ketahui sudah berhijrah dengan berhijab sejak tiga tahun lalu.
Unilever merupakan perusahaan FMCG pertama yang pabriknya mendapatkan sertifikasi halal MUI sejak 1994. Sejak saat itu pula, perusahaan ini menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) pada pabrik-pabrik mereka secara bertahap. “Unilever telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia selama 82 tahun. Penerapan sistem jaminan halal pada pabrik dan produk kami merupakan komitmen kami untuk memberikan pilihan kepada konsumen akan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen,”papar Sancoyo Antarikso, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk pada pertengahan 2016.
Sancoyo mengakui, sertifikat halal menjadi salah satu instrumen penting dalam memasuki pasar Indonesia. “Konsumen kami kebanyakan muslim, supaya mereka merasa aman dan nyaman saat menggunakan produk kami, maka label halal akan sangat dibutuhkan," ujarnya.
Unilever berfokus pada sertifikasi halal sejak 1994 yang diterapkan secara bertahap. Sampai saat ini, setidaknya Unilever telah melengkapi sembilan pabrik mereka dengan sertifikat halal. Ke Sembilan pabrik tersebut antara lain, pabrik Toothpaste, pabrik Soap Bar, pabrik Dove, pabrik Home and Personal Care Liquid, pabrik Personal Care/Skin, pabrik Ice Cream, pabrik FoodsMargarine, pabrik Home Care Powder dan pabrik Foods Tea.
Sertifikasi tersebut diperoleh melalui proses yang panjang. Salah satunya dengan mengajak serta mitra, para pemasok, dan pabrik pihak ketiga agar menggunakan produk dengan persyaratan halal baik untuk bahan baku maupun produk jadi. Ketentuan ini dilakukan agar produk yang digunakan mengikuti ketentuan halal baik dari hulu maupun ke hilirnya.
Semua fasilitas dan peralatan yang ada di dalam pabrik juga harus dijaga dengan baik agar bisa memproduksi dan menyimpan barang yang sesuai dengan ketentuan halal. Setiap produk pun harus bisa ditelusuri kembali sehingga apabila ada kekurangan atau kesalahan pada produk bisa ditelusuri dengan cepat.
Untuk keperluan tersebut, secara khusus Unilever membuat Tim Manajemen Halal. Tim ini bertugas untuk memastikan bahwa pabrik dan produk Unilever sudah memenuhi persayaratan halal yang ditentukan oleh MUI. Menurut Sancoyo, kriteria sistem jaminan halal yang ditetapkan LPPOM MUI sama dengan sistem manajamen pabrik yang baik. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan sesuai kriteria ini, bisa dipastikan memiliki jaminan dalam hal kualitas.