Dokter 24 Apotek K-24

Winner

THE BEST CREATIVE PR

Indonesia PR of the Year 2018

Serupa dengan produk rokok, produk farmasi, termasuk apotik, juga memiliki batasan dalam berkampanye. Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1787, apotek dilarang mengiklankan obat resep (ethical product). Sedangkan untuk obat bebas (Over the Counter product) dan foodsupplement, meski diizinkan untuk diiklankan, tetap ada batasan aturan dan kode Etik yang harus dipatuhi. Demikian pula dengan layanan gerai produk farmasi seperti Apotek K-24 yang tidak bisa sembarangkan dikomunikasikan.

Sulitnya meningkatkan brand awareness apotik melalui iklan akibat batasan ini menjadi tantangan bagi Apotek K-24. Karena itulah, maka Apotek K-24 memilih strategi PublicRelations (PR) untuk membangun brand-nya. Program PR ini diselenggarakan lewat aktivitas edukasi kesehatan dan obat-obatan bekerjasama dengan para dokter.

Program PublicRelations (PR) yang bertajuk “Dokter 24” ini mengusung objektif membangun citra dan reputasi perusahaan. Dikemas melalui format video, program Dokter 24 menghadirkan informasi dan edukasi masalah kesehatan populer. Program video itu dibawakan langsung oleh seorang dokter. Durasi video sepanjang 1-5 menit. Dan, setiap bulannya, ada delapan video yang di-upload, dimana biaya produksi per episodenya hanya mencapai Rp 2 juta. Video kemudian diunggah di YouTube dan seluruh media sosial Apotek K-24—juga di Website resmi perusahaan ini,

Sejak dirilis pada 2014, jumlah subscribers YouTube Apotek K-24 terus bertambah. Saat ini, jumlahnya mencapai 28 ribu. Sementara itu, penontonnya sudah menyentuh 3,1 juta. Dan, setiap harinya selalu muncul 15-25 pertanyaan baru yang diajukan ke dokter. (Dwi)

Leave a Reply