Guna meningkatkan kapasitas produksi lemari es dan mesin cuci, PT Sharp Electronics Indonesia, tahun ini resmi membuka pabrik barunya di Karawang (12/2). Pabrik Sharp di Karawang merupakan perluasan dari pabrik sebelumnya yang di kawasan Pulogadung, Jakarta.
Resmi beroperasi, pabrik baru Sharp menargetkan pertumbuhan penjualan di tahun 2015 sebesar 58% untuk mesin cuci dan 48 % untuk lemari es.
Mulai dibangun pada tahun 2012, pabrik baru Sharp seluas 31 hektar itu menyedot investasi sebesar Rp 1,2 triliun. Pabrik baru tersebut diestimasi akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.200-1.500 orang hingga tahun 2015. Dan, bakal menjadi pabrik alat rumah tangga terbesar di antara pabrik Sharp lainnya di seluruh dunia.
Dijelaskan Fumihiro Irie, Presiden Direktur PT Sharp Electronics Indonesia, pabrik baru tersebut memiliki kapasitas produksi lemari es sebanyak 220.000 unit per bulan atau dua kali lipat lebih besar, Sementara itu, mesin cuci dapat diproduksi sebanyak 140.000 per bulan atau 2,5 kali lebih besar dibandingkan kapasitas produksi sebelumnya di pabrik Pulogadung. “Dengan adanya pabrik baru ini, Sharp menargetkan pertumbuhan penjualan di tahun 2015 sebesar 58% untuk mesin cuci dan 48 % untuk lemari es,” patok Irie.
Pabrik baru di Karawang bakal difokuskan untuk memproduksi lemari es kecil sampai menengah dengan ukuran maksimal 300 liter. Selain lemari es, pabrik baru juga akan memproduksi mesin cuci dua tabung. “Seluruh produksi kulkas dan mesin cuci akan lebih banyak dikonsentrasikan untuk pasar Indonesia, sekitar 80 % untuk memenuhi pasar domestik, 20% untuk ekspor,” tambah Kozo Takahashi, Presiden Sharp Corporation.
Menteri Perindustrian Republik Indonesia MS. Hidayat, yang turut meresmikan pabrik baru Sharp, mengatakan, “Industri elektronika dan komponen nasional pada tahun 2014 ini diharapkan dapat mencapai pertumbuhan rata-rata 10% per tahun dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja sekitar 387.000 orang. Untuk mencapai target yang ditentukan tersebut, Pemerintah akan berupaya untuk terus memperbaiki iklim usaha yang kondusif, seperti pengembangan kebijakan insentif dan perpajakan, serta pengamanan pasar domestik.”