Jika dulu produk investasi lebih banyak dipasarkan melalui pendekatan konvensional seperti personal selling, kini era digital membuat perusahaan untuk memanfaatkan pendekatan online atau digital. Peluang itulah yang ditangkap oleh perusahaan penyedia layanan pembayaran elektronik DOKU dan marketplace reksa dana Bareksa.
Keduanya menghadirkan inovasi baru untuk pertama kalinya di Indonesia, yakni layanan tabungan reksa dana (Cipta Dana Cash) secara online di aplikasi DOKU. Melalui layanan tersebut, para pengguna DOKU—yang kini berjumlah lebih dari satu juta—dapat membeli produk reksadana mulai dengan nominal Rp 100 ribu. Sinergi keduanya tak hanya dalam bentuk kerja sama teknologi, trafik, dan konten. Namun, juga dalam wujud program edukasi dan marketing.
Ada sejumlah alasan mengapa produk investasi jenis reksa dana, tepatnya Cipta Dana Cash, yang dipilih untuk kerja sama keduanya. Alasan pertama, karena produk reksa dana pasar uang risikonya sangat kecil dan stabil. Sebab, dana nasabah ditempatkan di deposito bank dengan bunga khusus dan obligasi jangka pendek.
Alasan lain dipilihnya produk investasi reksa dana, karena saat ini, penetrasi reksa dana di Indonesia masih relatif rendah. Merujuk data OJK per September 2016, total dana kelolaan reksa dana di Indonesia baru sekitar Rp 309 triliun. Dibandingkan negara-negara lain, angka itu tergolong kecil, yakni hanya sekitar 10,5% dibandingkan PDB Indonesia. Selain itu, jumlah investor reksa dana di Indonesia pun masih relatif sedikit, yakni 250 ribu orang di tahun 2015. Itu artinya, hanya sekitar 0,1% dari total populasi. Tentu saja, fakta itu menjadi peluang yang menjanjikan bagi DOKU maupun Bareksa.
Diungkapkan CEO DOKU Thong Sennelius, pihaknya tercatat antusias dalam menjalin kerja sama strategis dengan Bareksa. Sebab, kerja sama itu sejalan dengan upaya DOKU dalam mendukung program edukasi investasi pemerintah melalui micro investing.
“Tabungan reksa dana di aplikasi DOKU cocok untuk pengguna yang ingin belajar dan mencoba berinvestasi karena menawarkan investasi aman dengan resiko yang minim serta keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan menabung di bank. Fitur ini juga bisa memberikan manfaat lebih bagi pengguna yang memiliki endapan dana di DOKU,” tegas Thong.
Ditambahkan Co-founder/Chairman Bareksa Karaniya Dharmasaputra, “Selama ini, peraturan menggariskan bahwa uang yang mengendap di mobile wallet tidak boleh diberikan bunga. Melalui kerja sama ini, maka pengguna DOKU bisa sekaligus menabung di reksa dana pasar uang sehingga bisa memperoleh imbal hasil (keuntungan) dari uang mereka yang disimpan di DOKU. Itu artinya, tidak lagi nol persen seperti selama ini.”
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI (OJK) Nurhaida yang membidangi pengawasan pasar modal menyambut baik inisiatif ini. “Inovasi ini bagus karena sejalan dengan upaya kami di OJK untuk terus meningkatkan kedalaman pasar modal kita. Sesuai arahan Bapak Presiden, OJK akan mendukung penuh inovasi termasuk pemanfaatan teknologi untuk memperluas pasar seperti ini. Teknologi internet perlu terus kita manfaatkan untuk memperluas jangkauan (outreach) investasi di Indonesia, termasuk untuk menggencarkan edukasi investasi reksa dana di masyarakat kita,” yakinnya.