Strategi Allianz Menjawab Perubahan Perilaku Konsumen Asuransi di Masa Pandemi

Pandemi Covid-19 yang diikuti dengan kebijakan physical dan social distancing, telah mengubah pola perilaku keseharian konsumen di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Salah satu consumer megashift akibat pandemi adalah “back to bottom of pyramid”, yakni prioritas kebutuhan konsumen kembali pada kebutuhan dasar, di antaranya kesehatan dan keselamatan jiwa.

Diungkapkan Yuswohady, Pengamat Pemasaran dari Inventure yang juga Penulis eBook "The Normal 100: Life After Covid-19", ketika ancaman terhadap kesehatan dan nyawa terus mengintai di tengah pandemi, maka prioritas konsumen kini bergeser ke keselamatan jiwa. Tak heran, jika kini asuransi--terutama kesehatan dan jiwa menjadi--semakin krusial. "Insurance becomes a necessity," tegasnya.

Padahal, sebelumnya, tingkat kesadaran berasuransi di Indonesia selama ini masih rendah. Asuransi masih dianggap sebagai kebutuhan masa depan, alias tidak mendesak. Di samping itu, kebanyakan masyarakat Indonesia menganggap asuransi sebagai biaya, bukan investasi masa depan.

"Dengan risiko kesehatan dan kematian yang melonjak akibat pandemi, maka kami memperkirakan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi akan meningkat pesat. Mereka akan mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan-kebutuhan yang nonesensial. Sebaliknya, mereka mengalokasikan uangnya untuk kebutuhan-kebutuhan penunjang kesehatan dan keselamatan jiwa, termasuk salah satunya asuransi," yakin Yuswohady.

Sejatinya, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berasuransi juga didorong oleh agresifnya perusahaan asuransi yang menawarkan aneka inovasi produk maupun layanan. Salah satunya yang dilakukan oleh perusahaan asuransi Allianz yang senantiasa berkomitmen menghadirkan inovasi produk dan layanan. Dari sisi layanan misalnya, Allianz memberikan proteksi asuransi melalui proses yang mudah dan terpercaya dengan meluncurkan sebuah inovasi baru, Allianz eAZy Cover.

Dijelaskan Joos Louwerier, Country Manager dan Direktur Utama Allianz Life Indonesia, Allianz eAZy Cover memungkinkan nasabah membeli perlindungan asuransi dengan tatap muka digital. Melalui Allianz eAZy Cover, Allianz dapat memberikan penawaran dan menjual produk secara digital kepada calon nasabah dengan mudah dan aman.

“Komitmen Allianz adalah memberikan perlindungan asuransi kepada lebih banyak lagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, kami terus melakukan inovasi untuk produk dan layanan. Allianz eAZy Cover adalah wujud komitmen tersebut. Bersama Mitra Bisnis Allianz yang terpercaya, kami dapat terus memenuhi kebutuhan proteksi masyarakat di tengah kondisi apapun,” tegas Joos pada press conference virtual yang digelar hari ini (10/6).

Dirilisnya Allianz eAZy Cover juga untuk mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyesuaian teknik pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI). Salah satu penyesuaiannya adalah pemasaran PAYDI dapat menggunakan media komunikasi jarak jauh. Tindak lanjut pertemuan langsung secara tatap muka dapat dilakukan melalui sarana digital atau media elektronik seperti video conference, video call, atau kombinasi dari keduanya. Kebijakan yang lahir di masa pandemi tersebut mulai berlaku sejak 27 Mei 2020.

Lebih jauh Joos menerangkan, Allianz eAZy Cover melengkapi beragam inovasi digital yang telah dikembangkan Allianz selama beberapa tahun ini. Mulai dari pembelian polis hingga pengajuan klaim, seluruh proses di Allianz telah berbasis digital dan dirancang untuk memberikan pengalaman yang cepat, mudah, dan nyaman bagi Nasabah. “Allianz akan terus berinvestasi dalam hal teknologi, karena kami fokus membangun customer experience yang unik dan mudah,” ucapnya.

Allianz eAZy Cover juga memberikan kemudahan untuk proses pembelian produk asuransi untuk nasabah dan tenaga pemasar Allianz, melalui voice call maupun video call. Allianz akan menggunakan digital sales tools untuk membantu nasabah menentukan perlindungan sesuai dengan kebutuhan. Setelah itu, tenaga pemasar akan membantu nasabah melakukan pengisian Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) secara elektronik dengan menggunakan digital sales tools di iPad. Untuk proses otentikasi, nasabah hanya perlu memberikan swafoto dengan memegang KTP dan rekaman video yang memuat kalimat persetujuan.

Sementara itu, sepanjang kuartal pertama (Q1) 2020, dilanjutkan Joos, layanan digital yang disediakan Allianz Indonesia telah menunjukkan peningkatan dalam penggunaannya. "Pengajuan asuransi jiwa secara online mencapai 92%, sementara penerbitan polis elektronik mencapai 45% dari keseluruhan polis baru. Sementara itu, 83% pembayaran klaim asuransi kesehatan secara online berhasil diproses dalam waktu 48 jam," tuturnya.

Tak hanya layanan, Allianz juga menghadirkan inovasi produk dengan memberikan perlindungan kepada seluruh nasabah asuransi jiwa dan kesehatan terkait Covid-19. Allianz juga membebaskan masa tunggu (waiting period) untuk perawatan dengan diagnosa Covid-19 kepada Nasabah yang baru bergabung dengan Allianz.

"Sebagai wujud nyata komitmen perusahaan memberikan perlindungan, Allianz memberikan 50% tambahan Uang Pertanggungan atau maksimal Rp 250 juta jika nasabah tutup usia karena Covid-19. Benefit ini berlaku hingga 30 Juni 2020 untuk semua polis asuransi jiwa dan kesehatan perorangan tanpa biaya tambahan. Untuk membantu masyarakat mendapatkan rangkaian manfaat tambahan tersebut, Allianz menghadirkan Allianz eAZy Cover untuk akses perlindungan asuransi lebih mudah di masa pandemi," ia menguraikan.

Kehadiran inovasi produk tersebut tak lepas dari tingginya permintaan nasabah akan perlindungan Covid-19. Data yang dirilis MarkPlus Inc. menunjukkan bahwa 9 dari 10 nasabah asuransi mencari informasi, terutama mengenai apakah polis asuransinya memberikan perlindungan terhadap Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)