Berlaku Sejak 7 Mei 2024, Biaya Pengisian di SPKLU Utomo Charge+ Rp57 Ribu

Sementara itu, National Project Manager ENTREV Eko Adji Buwono mengatakan, penetapan jumlah biaya ini sudah dikaji dan dievaluasi secara menyeluruh bersama dengan Ditjen Gatrik Kementerian ESDM, di mana ENTREV sebagai mitra dari pemerintah dan dunia usaha turut berkontribusi dalam proses pengkajian dan evaluasi tersebut.

“Kami berupaya memberi dukungan dalam penetapan biaya ini dari berbagai aspek yang relevan untuk memastikan penetapan biaya layanan ini sesuai dengan kebutuhan dan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.

Dengan adanya penetapan biaya senilai Rp57 ribu yang diterapkan oleh SPKLU Utomo Charge+, Eko berharap hal ini dapat menjadi salah satu kunci menstimulasi penetrasi kendaraan listrik (KBLBB) di Indonesia.

Utomo Charge+ adalah perusahaan joint venture antara PT. Utomo Juragan Atap Surya Indonesia (UJASI) dan Charge Plus.

Utomo Charge+ menyediakan SPKLU berlisensi resmi dari pemerintah dengan teknologi ultrafast charging yang memungkinkan pengisian daya lebih cepat mulai dari 20 menit. ()

Pages: 1 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)