Jelang Berlakunya Kebijakan Siaran Digital, Sharp Hadirkan Set Top Box

MIX.co.id - Jelang dijalankannya kebijakan Analog Switch Off (ASO) mulai 30 April 2022, dengan menghentikan siaran tv analog dan beralih ke siaran tv digital, Sharp Indonesia meluncurkan Set Top Box tipe STB-DD001i. Produk itu dihadirkan guna memfasilitasi konsumen agar dapat menyaksikan tayangan tv siaran digital dengan nyaman.

Set Top Box merupakan sebuah alat yang dapat menangkap sinyal siaran digital yang kemudian diproyeksikan ke tv analog. Perangkat ini tidak membutuhkan jaringan internet, karena hanya terhubung dengan siaran tv free to air, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan. Adapun perbedaannya dengan siaran analog, kualitas gambar siaran digital jauh lebih baik dan juga jernih.

Ardy, Head of AUVI Marketing Product Strategy Division, mengatakan “Saat ini, beberapa model produk TV Sharp sudah ada yang dapat menangkap tayangan siaran digital, konsumen dapat menikmati siaran digital tanpa harus menggunakan alat Set Top Box ini. Namun, kami memberikan kemudahan bagi konsumen kami yang belum memiliki seri tv digital dengan menghadirkan Set Top Box, dengan harga yang cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp 250.000. Dengan demikian, konsumen tetap dapat menonton siaran digital dengan tv kesayangan mereka.”

Lebih jauh ia menerangkan, Set Top Box berjenis DVB-T2 mampu menangkap siaran digital dengan sangat baik. Konsumsi dayanya yang relatif rendah, hanya 20 watt membuat konsumen tidak perlu khawatir tagihan listrik akan membengkak. Dilengkapi dengan port untuk HDMI dan RCA, alat transmitter ini juga memiliki fitur menawan, seperti port USB yang dapat digunakan untuk memutar film maupun musik pilihan.

Selain itu, produk dengan seri STB-DD001i ini juga disematkan fitur Early Warning System sesuai ketentuan dari pemerintah, yang dapat berguna untuk memberikan informasi dini mengenai potensi bencana alam yang terjadi. Standar tinggi yang diterapkan oleh Sharp Indonesia ini turut diakui oleh lembaga pemerintah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengeluarkan sertifikat dengan nomor 81056/SDPPI/2022 yang menyatakan jika produk Set Top Box dari Sharp benar aman dan berkualitas.

“Sertifikasi ini sangat penting untuk penilaian konsumen. Sebab, saat ini banyak ketersediaan Set Top Box, namun kita tidak mengetahui kualitasnya dan berpotensi merugikan konsumen. Melalui sertifikasi ini, pihak pemerintah melalui Kominfo telah memberikan jaminan bahwa Set Top Box kami dapat menerima siaran dan memenuhi standar kualitas,” pungkas Ardy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)