MIX.co.id - Internet masih sangat menunjang kegiatan belajar, terutama di masa pandemi. Namun di sisi lain, penggunaan internet bagi anak usia sekolah adalah fenomena perundungan di dunia maya (cyberbullying) yang kian marak.
Merujuk hasil penelitian Center For Digital Society (CfDS), Teenager-Related Cyberbullying Case In Indonesia, per Agustus 2021, yang dilakukan kepada 3.077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 tahun, menyebutkan sebanyak 1.895 siswa (45,35%) mengaku pernah menjadi korban cyberbullying, sementara 1182 siswa (38,41%) lainnya menjadi pelaku.
Cyberbullying platform sosial media yang jamak digunakan WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Adapun perilaku Cyberbullying yang paling sering dilakukan adalah kekerasan siber (harassment), pencemaran nama baik (denigration), serta pengucilan (exclusion).