KuCoin Gaet Tokoin Garap Market Cryptocurrency di Indonesia

KuCoin, platform bursa kripto asal Cina siap menggarap market cryptocurrency di Tanah Air dengan menggandeng Tokoin, perusahaan blockchain Indonesia.

Melalui kerja sama itu, KuCoin juga ingin membangun komunitasnya di Indonesia dalam upaya menciptakan adopsi blockchain secara massif di era revolusi industri 4.0.

Hadir sejak 2017, KuCoin menjadi platform bursa kripto paling populer di dunia. Saat ini KuCoin memiliki 5 juta pengguna aktif dari 100 negara. Mata uang kripto Toko yang dikembangkan Tokoin melakukan penjualan perdana di platform KuCoin pada 23 Agustus 2019 lalu melalui program Spotlight.

Sejak program itu penjualan Toko mencapai 7 kali rata-rata return of investment (ROI), 9 kali all time high (ATH), serta volume harian tertinggi lebih dari 26 juta USD. "Sebagaimana Tokoin telah diperkenalkan kepada 5 juta pengguna dari 100 negara lewat KuCoin Spotlight, sekarang KuCoin akan diperkenalkan di Indonesia lewat komunitas Tokoin,” ujar CEO KuCoin Michael Gan kepada media di Jakarta, pekn lalu (7/12).

Dalam upaya merangkul komunitas di Indonesia, KuCoin menggandeng Tokoin untuk menyelenggarakan acara KuCoin Mega Meetup perdana bertema “How Exchange Contrubutes to Blockchain and Crypto” di Hotel Century Park Senayan, Jakarta Selatan.

Event menampilkan diskusi panel dengan orang-orang kunci dari berbagai perusahaan yang terkait dengan blockchain dan berkesempatan mendapatkan mata uang kripto dari KuCoin serta Token Toko bagi peserta.

CEO Tokoin Reiner Rahardja menyatakan komitmennya untuk mengawal KuCoin menggarap market criptocurrency di Indonesia.

Tujuan awal terbentuknya Tokoin adalah untuk mengakselerasi pertumbuhan UMKM melalui implementasi blockchain yang nyata dan dapat dipakai sebagai solusi sehari-hari dalam menjalankan bisnis.

Melalui Tokoin, jelasnya, para pelaku bisnis dapat melakukan pembukuan digital serta membangun profil bisnis digital di sistem berbasis blockchain, sebagai pengukur kredibilitas yang dapat dipercaya untuk memudahkan akses terhadap institusi finansial, pemasok, atau penyedia layanan. ()

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)