Ivan Kamadjaja, Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan beberapa hal terkait pelarangan angkutan logistik pada saat Nataru dan Lebaran. Pertama, mengusulkan agar lebih mengutamakan kepada pendekatan penyetelan sistem dan bukan hanya penegakan hukum. Kedua, Apindo mengajak semua stakeholder untuk membicarakan hal ini sebagai kepentingan nasional.
“Jalan raya itu kan dibangun untuk pertumbuhan ekonomi bukan untuk kepentingan pribadi. Karena, kami melihat Nataru itu bukan mudik sebetulnya. Kalau kami melihat itu lebih banyak yang liburan,” tegasnya.
Sementara Rachmat Hidayat, Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) juga menyatakan ketidaksetujuan GAPMII terhadap wacana pelarangan angkutan logistik saat Nataru nanti. “Kami ini punya kewajiban untuk memastikan produk kami tersedia bagi semua masyarakat,” ucapnya.
Menanggapi pelarangan angkutan logistik ini, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani, yang menjadi salah satu narasumber pada seminar ini menyampaikan, kalau ditanya pengaturan lalu lintas pada masa angkutan Nataru, secara prinsip sebetulnya Kemenhub juga tidak mau ada pembatasan.
“Tidak mau adanya pembatasan, tetapi dengan hasil-hasil kajian yang dilakukan tersebut, maka ada pilihan yang harus kita lakukan,” tandasnya. ()