Pentingnya Literasi Fintech P2P Lending

Minimnya tingkat literasi keuangan di Indonesia membuat banyak pelanggan fintech P2P lending melakukan pinjaman melalui aplikasi P2P lending ilegal. Alhasil, muncul fenomena tentang tim collection P2P Fintech ilegal yang melakukan penagihan secara kasar.Salah satunya, mengakses nomor kontak di ponsel pelanggann, melakukan panggilan ke semua nomor yang ada di phone book, hingga melakukan tagihan padahal si kontak tidak ada hubungan apa-apa dengan pelanggan.

Tak heran, jika hingga Februari 2019, merujuk rilis Satgas Waspada Investasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), mereka telah memberhentikan sekitar 231 fintech ilegal. Langkah cepat itu perlu diapresasi karena mampu menahan pertumbuhan fintech ilegal.

Selanjutnya, yang tak kalah penting adalah diresmikannya AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) oleh OJK. AFPI menjadi wadah berkumpulnya fintech Peer2Peer Lending (P2P Lending).

Dengan keberadaan asosiasi, diharapkan industri Fintech P2P Lending dapat bertumbuh kuat dan sehat serta bermanfaat bagi kalangan yang belum terlayani oleh lembaga keuangan konvensional,” papar Adrian Gunadi Ketua pada acara peluncuran AFPI baru-baru ini.

Kehadiran AFPI sejatinya menjadi salah satu milestone literasi keuangan terkait P2P lending. “Akan tetapi, yang terpenting adalah sosialisi mengenai bahaya yang akan timbul apabila calon pelanggan P2P lending tidak memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka,” tambah Peter Lydian, Presiden Direktur Finmas.

Ia mencontohkan, edukasi yang perlu dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk melakukan pinjaman pada fintech P2P lending yang sudah terdaftar oleh OJK; mengetahui hak mereka saat melakukan pinjaman; hingga memahami kewajiban ketika mereka mendapatkan pinjaman. Kesadaran atas ketiga hal itu menjadi wajib bagi pengguna atau nasabah P2P lending.

Cobalah mencari di toko aplikasi seperti google play dan playstore aplikasi pinjaman resmi yang memiliki interface yang nyaman. Dan tentunya pastikan pinjaman yang Anda lakukan itu bermanfaat serta bersahabat, bukan untuk menambah masalah keuangan,” tutur Peter.

Sebagai #SahabatFinansial, menurut Peter, Finmas memiliki regulasi yang sudah sangat jelas, sehingga tidak menyulitkan peminjam untuk memenuhi kewajiban dan mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)