Perusahaan jasa pengiriman ekspres JNE memberlakukan penyesuaian tarif ongkos kirim (ongkir) dalam rangka menyikapi kenaikan tarif kargo udara sebesar 70% oleh maskapai penerbangan.
Penyesuaian tarif ongkir tersebut berlaku untuk service Regular, OKE dan YES pada pengiriman paket dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) ke seluruh tujuan dalam negeri dengan kenaikan rata-rata sebesar 20%.
Presiden Direktur JNE M. Feriadi mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang turut meningkat seiring dengan kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan.
“Demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melanjutkan berbagai inovasi mau pun pengembangan JNE di berbagai bidang, maka kebijakan melakukan penyesuaian tarif pengiriman paket atau ongkos kirim dilakukan,” ujarnya kepada media di Jakarta, Rabu (16/1).
Terkait dengan kenaikan tarif kargo, JNE bersama perusahaan anggota Asperindo lainnya juga menjalankan beberapa langkah strategis selain melakukan penyesuaian tarif, antara lain memilih moda transportasi alternatif untuk paket dengan tujuan yang memungkinkan dikirimkan menggunakan selain pesawat terbang, dan menyusun rencana untuk menyediakan angkutan “freighter” yang dapat digunakan secara bersama-sama oleh anggota Asperindo.
Menurut Feriadi, penyesuaian tarif pengiriman akan berdampak luas, sehingga kebijakan tersebut bagi JNE merupakan langkah terakhir dan sebisa mungkin dapat diiringi juga dengan upaya menurunkan tarif pengiriman ke beberapa kota tujuan.
Tarif ongkir turun sebesar 17% diberlakukan untuk pengiriman dari Jabodetabek ke beberapa kota tujuan, seperti Tegal, Purwakarta, Cilegon, Cirebon, Semarang, Surabaya, Bandar Lampung, Madiun, Malang, Probolinggo, Jember, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Samarinda, Ujungpandang, Sorong, Palembang, Batam, Mataram, Bontang, Kendari, Ternate, Ambon, Jayapura, Bengkulu, Jambi, Medan, dan Banda Aceh. ()