Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian BUMN berencana menyatukan tiga bank syariah milik Himbara, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Objektif dari penggabungan tersebut adalah agar Indonesia yang merupakan negara berpopulasi umat muslim terbesar di dunia mampu memiliki bank syariah terbesar di Tanah Air yang berskala global. Selain itu, penggabungan ini diharapkan semakin meningkatkan potensi ekonomi dan keuangan syariah yang tengah bertumbuh positif meski di tengah pandemi.
Awal Oktober ini (12/10), ketiga bank syariah nasional, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menandatangani Conditional Merger Agreement (CMA) bersama PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Ini sebagai langkah awal dari proses merger bank syariah.
Diungkapkan Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari, sinergi bank syariah milik BUMN ini diharapkan akan mampu meningkatkan inovasi ekonomi dan keuangan syariah menjadi lebih modern. Dalam beberapa tahun terakhir, Mandiri Syariah konsisten melakukan inovasi layanan digital bagi nasabah, guna menawarkan sistem layanan perbankan yang berbeda.
“Insya Allah, kami optimis bank syariah nasional yang bersatu dan bersinergi ini akan menciptakan bank syariah yang modern, inovatif, berbasis digital, berskala global sehingga harapannya bisa memberikan manfaat lebih luas, lebih besar kepada lebih banyak stakeholders. Pada akhirnya, dapat memakmurkan perekonomian Indonesia. Kami siap membantu dan menyelesaikan proses merger ini agar manfaatnya segera dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” yakin Toni.
Selama proses integrasi maupun setelah integrasi, ketiga bank syariah dan para pemegang saham menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sedangkan bagi para nasabah, merger ini belum berlaku efektif. Penandatangan CMA merupakan langkah awal dari proses merger.
“Nasabah tidak perlu khawatir, kami memastikan layanan dan operasional untuk nasabah pun akan tetap berjalan berdasar pemenuhan kebutuhan nasabah (customer centric). Tidak ada perubahan pada operasional, kebutuhan nasabah tetap menjadi prioritas dan pelayanan akan tetap kami berikan secara optimal,” ucap Toni.
Sementara itu, industri perbankan syariah berpotensi tumbuh dan berkembang di tengah tantangan ekonomi makro dan industri keuangan akibat pandemi. Peluang pertumbuhan ini tercermin dari terjaganya kinerja positif industri perbankan syariah, khususnya Mandiri Syariah, sejak beberapa tahun terakhir.
Hingga akhir Agustus 2020, beberapa indikator kinerja Mandiri Syariah positif dan tumbuh, sehat, dan sustain, yaitu laba bersih tumbuh 26,58% yoy menjadi Rp 957 miliar (unaudited), pembiayaan tumbuh hingga 6,18% yoy menjadi Rp 76,66 triliun, dimana pembiayaan segmen ritel tumbuh 12,52% menjadi Rp 48,55 triliun seiring strategi fokus yang ditetapkan. Peningkatan laba bersih dan pembiayaan Mandiri Syariah tersebut ditopang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 13,17% yoy menjadi Rp 99,12 triliun.