Aplikasi PINTU Dukung Tujuh Strategi INOVASI dari ADK OJK Periode 2023-2028 

MIX.co.id - Manajemen PINTU melalui Malikulkusno (Dimas) Utomo selaku General Counsel PINTU memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) baru, periode 2023-2028.

Dengan penerapan proses seleksi yang ketat serta diakhiri dengan tahapan fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI, telah terpilih dua ADK OJK baru. Pertama, Hasan Fawzi yang telah terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Kedua, Agusman yang telah terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

“Mewakili aplikasi PINTU, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya bapak Hasan Fawzi dan bapak Agusman. Kami siap mendukung berbagai program maupun visi misi yang telah dicanangkan terutama untuk memajukan competitiveness industri crypto di Indonesia dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen,” ucapnya.

Dalam fit andproper test calon ADK OJK yang diselenggarakan di Gedung DPR RI pada awal Juli ini (10/7), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto terpilih Hasan Fawzi memaparkan visi misi berjudul Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital. Adapun salah satu agenda pembahasan mengenai perkembangan, tantangan, dan prospek inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital (AKD), dan aset kripto (AK).

Lebih lanjut Hasan memaparkan mengenai tujuh pilar strategi yang diusungnya, yang dinamakan INOVASI. Pilar pertama, investor & consumer protection berupa program perlindungan investor, konsumen ITSK, AKD, dan AK. Kedua, terkait normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan berimbang, dan kolaboratif. Ketiga, tentang optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan ITSK, AKD, dan AK. Keempat, mengenai variansi strategi dan program inovasi pengembangan ITSK, AKD, dan AK. Kelima, akselerasi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru. Keenam sinergi dan kolaborasi bersama membangun negeri. Ketujuh adalah integritas pasar, pengembangan ekosistem industri, dan transformasi kelembagaan.

“Sebagai pelaku industri crypto, aplikasi PINTU mendukung penuh pengimplementasian visi misi yang telah disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto terpilih. Kami yakin, dengan terpilihnya dua ADK OJK terbaru, maka DK OJK akan semakin meningkatkan akselerasi serta daya saing di sektor keuangan, khususnya aset crypto yang terus bertumbuh,” yakin Dimas.

Sementara itu, diilansir dari riset yang dikeluarkan oleh Coingecko bertajuk Southeast Asia’s Crypto Interest Led by 2 Countries, Indonesia menempati urutan keempat sebagai negara di Asia Tenggara yang memiliki minat pada investasi crypto. Bahkan, berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor crypto di Indonesia pada Mei 2023 sebanyak 17,4 juta orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,87% dari April yang berjumlah 17,25 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)