“Allianz Life Syariah memiliki komitmen untuk mengajak masyarakat berbagi kebaikan, salah satunya melalui fitur wakaf pada manfaat asuransi syariah. Fitur ini sangat sejalan dengan prinsip tolong menolong dalam asuransi syariah,” ungkap Yoga.
Meskipun manfaat wakaf sangat luas, dituturkan Yoga, pemahamaan terkait wakaf masih tergolong rendah. “Untuk itu, kami terus melakukan edukasi tentang wakaf kepada masyarakat serta bekerja sama dengan Lembaga Nazhir. Kami meyakini apapun yang diawali dengan kebaikan dan diakhiri dengan kebaikan, akan memberikan manfaat bagi banyak orang,” yakin Yoga.
Sementara itu, merujuk pada Outlook Perwakafan Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI) memprediksi, Indonesia memiliki potensi wakaf yang mencapai Rp 180 triliun per tahun. Sayangnya, jumlah akumulatif wakaf per Januari 2021 masih tergolong rendah, yaitu mencapai Rp 819,36 miliar. Hal ini disebabkan oleh minimnya literasi mengenai wakaf, tata kelola, portofolio wakaf, hingga kemudahan cara berwakaf.
Lantas, bagaimana potensi wakaf di Allianz? Dijawab Hendra, sejak Fitur Wakaf diluncurkan pada 2019 lalu, peserta asuransi syariah di Allianz sudah mencapai 94.800 orang. Sementara itu, potensi peserta wakaf mencapai 298 peserta. Dan, sampai 30 Juni 2021, potensi wakaf di Allianz mencapai lebih dari Rp 24,8 miliar. “Consumer survey yang kami lakukan mencatat bahwa baru 4% dari peserta yang bergabung dengan Fitur Wakaf. Untuk itu, kami akan gencar mengedukasi Fitur Wakaf ini,” ucapnya.
Dalam pengelolaan wakaf, Allianz bekerja sama dengan lembaga pengelola wakaf (Nazhir) yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, serta Wakaf Al-Azhar, yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya.
Lembaga pengelola wakaf ini memiliki tugas melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai amanah, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Mohamad Yusuf, Direktur I-wakaf, menjelaskan, “Sebagai lembaga Nazhir, kami terus berkomitmen untuk dapat mengelola dan mengembangkan wakaf sesuai amanah dan syariat. Kami mendukung penuh inisiatif dari Allianz Life Syariah untuk mengenalkan wakaf melalui asuransi yang juga dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat luas.”
Lebih jauh ia menjelaskan, dana yang terkumpul kemudian dari fitur wakaf akan dikelola oleh lembaga pengelola wakaf (Nazhir) dan dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan produktif yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu manfaat dari wakaf lewat asuransi ini telah dirasakan kebaikannya oleh sebagian masyarakat melalui penyaluran wakaf pada beberapa program yang dikelola oleh I-wakaf. Antara lain, Wakaf Uang, Wakaf Produktif berupa Boarding School, dan Wakaf Proyek berupa Sumur Wakaf,” pungkas Yusuf, yang menyebutkan bahwa wakaf proyek masih menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia.